Desa Banjarwaru, 27 Juni 2023 – Dalam rangka mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, kampanye #Temanpemilih diluncurkan dengan tujuan untuk memeriksa keberadaan nama-nama yang sudah memiliki hak pilih. Kampanye ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan status keberadaan namanya dalam DPT secara online. Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bekerja sama dalam membangun platform ini agar memudahkan masyarakat dalam mengecek ketersediaan namanya dalam DPT.
Bagi warga Desa Banjarwaru yang menemukan bahwa namanya belum terdaftar dalam DPT, diimbau untuk segera melapor ke Ketua RT/RW terdekat atau langsung menghubungi Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Desa Banjarwaru. Dengan melapor, proses pemutakhiran data pemilih dapat segera dilakukan untuk memastikan kehadiran nama-nama yang berhak dalam DPT.
Terkait hal ini, Ketua PPS Desa Banjarwaru, Bapak Zainul Arifin, menyampaikan, “Kami mengajak seluruh warga Desa Banjarwaru yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan kesempatan ini dalam mengecek keberadaan nama dalam DPT. Jika ada yang belum terdaftar, jangan ragu untuk segera melapor kepada kami agar data pemilih dapat diperbarui dengan akurat.”
Penting bagi setiap warga negara yang berhak memilih untuk memastikan keberadaan namanya dalam DPT, karena DPT menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan memastikan keberadaan nama dalam DPT, warga negara dapat menjamin hak pilihnya dan berpartisipasi aktif dalam demokrasi negara.
#Temanpemilih mengingatkan pentingnya memeriksa status keberadaan nama dalam DPT dan berperan aktif dalam melaporkan jika terjadi ketidaksesuaian data. Dengan langkah ini, partisipasi pemilih dapat ditingkatkan, dan pemilu dapat berjalan secara demokratis dan transparan.




